Selasa, 14 Mei 2019

Integrasi dan Reintegrasi Sebagai Upaya Pemecahan Konflik Sosial dan Kekerasan2


A.    Reintegrasi social
Reintegrasi diartikan sebagai proses berintegrasinya kembali kelompok-kelompok yang pernah terllibat konflik sosial dalam satu kesatuan masyarakat.

B.     Factor Pendorong Reintegrasi Sosial
1)      Konflik dan kekerasan terjadi kembali dalam masyarakat
2)      Terdapat permintaan untuk membangun kembali hubungan antarmasyarakat yang tercerai-berai
3)      Keinginan menciptakan kembali kondisi aman, tentram, dan harmonis seperti sediakala

C.     Proses Pelaksanaan Reintegrasi Sosial
1)      Membangun kepercayaan (trust building) antarpihak yang terlibat konflik. Dilakukan dengan menguatkan hubungan social yang pernah terjalin seperti hubungan kekeluargaan atau kekerabatan.
2)      Penguatan identitas bersama.
3)      Penguatan melalui kegiatan bersama. Masyarakat menciptakan kegiatan yang dapat diikuti dan dilaksanakan secara bersama.
4)      Pembuatan kebijakan pemerintah yang prointegrasi.
  
D.    Ragam Konflik dan Kekerasan yang Membutuhkan Proses Integrasi dan Reintegrasi Sosial
1)      Konflik local
Merupakan konflik antarindividu atau antarkelompok dalam lingkup atau skala wilayah relative sempit, misalnya satu kelompok, satu desa, satu kelurahan, dan satu kecamatan.
2)      Konflik nasional
Adalah konflik yang terjadi antarkelompok masyarakat yang berada dalam satu negara. Konflik nasional bermula dari konflik local yang meluas dan berkembang melibatkan banyak pihak.
3)      Konflik internasional
Adalah konflik yang melibatkan dua negara atau lebih. Konflik yang melibatkan dua negara berdampak luar biasa. Selain menimbulkan kerugian dan banyak korban, konflik tersebut dapat mengubah kondisi social suatu negara secara cepat. 

E.     Secara umum terdapat tiga factor penyebab konflik dan kekerasan kembali pecah meskipun telah dilakukan proses akomodasi, factor tersebut antara lain:
Ø  Terdapat rasa ketidaknyamanan antarkelompok yang berkonflik dan warga ketika menjalin interaksi social. Selain itu, ada ketidaknyamanan dan ketakutan warga yang mengungsi untuk kembali ke lokasi konflik.
Ø  Sebagian warga masih menyimpan prasangka terhadap kelompok lain. Warga masih menyimpan dendam, marah, dan rasa tidak terima sehingga ingin menuntut balas ketika ada kesempatan.
Ø  Pemerintah tidak tepat sasaran dalam membuat program pembangunan perdamaian pascakonflik. Pemerintah hanya membuat program pembangunan perdamaian sebagai formalitas tanpa ada tindakan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar