Minggu, 24 Maret 2019

Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan


Beberapa cara yang dapat digunakan sebagai bentuk pengendalian/ meredakan konflik dan kekerasan dalam masyarakat, antara lain:
a.       Konsiliasi
Merupakan bentuk pengendalian konflik social yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang dapat memberikan keputusan yang adil. Dalam konsiliasi berbagai kelompok yang berkonflik duduk bersama mendiskusikan hal-halyang menjadi pokok permasalahan.
b.      Arbitrasi
Merupakan bentuk pengendalian konflik social melalui pihak ketiga dan kedua belah pihak yang berkonflik menyetujuinya. Keputusan-keputusan yang diambil pihak ketiga harus dipatuhi oleh pihak-pihakyang berkonflik.
c.       Mediasi
Merupakan bentuk pengendalian konflik social dimana pihak-pihak yang berkonflik sepakat menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Namun berbeda dengan arbitrasi, keputusan-keputusan pihak ketiga tidak mengikat pihak manapun.
d.      Adjudication
Merupakan cara penyelesaian konflik melalui pengadilan.

Sumber: Tim Sosiologi. 2006. Sosiologi 2 Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat. Jakarta: Yudhistira. 
(hal: 43-44)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar