Kamis, 10 Maret 2022

Pemberdayaan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal

 Pelaksanaan pemberdayaan komunitas berbasis kearifan lokal 

A. Kearifan lokal dan pemberdayaan komunitas 
1. Komunitas
a. Pengertian

Komunitas (Bahasa Inggris, community), yaitu sebagai masyarakat setempat yang memiliki cakupan wilayah sama.

Komunitas merupakan sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain. Dalam komunitas terjadi hubungan pribadi yang sangat erat antaranggota karena terdapat kesamaan kepentingan (interest) atau nilai yang dianut (value).

Komunitas merupakan salah satu bentuk kelompok sosial yang sengaja dibentuk karena memiliki tujuan tertentu. Komunitas secara fisik biasanya diikat oleh batas lokasi atau wilyah geografis. Setiap anggota saling membina hubuungan dan menggunakan sarana yang sama untuk mencapai tujuan bersama. Ditandai dengan adanya ikatan kuat antar anggota yang disebut perasaan komunitas (community sentiment).

Pemberdayaan komunitas merupakan suatu proses pembangunan di mana masyarakat   berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.

 

Pemberdayaan komunitas memiliki dimensi atau pendekatan, yaitu sebagai berikut;

1)   Bebas memenuhi kebutuhan baik dalam bentuk pendapat, kebutuhan pendidikan, kesehatan, perbaikan lingkungan, peningkatan kualitas rumah, pangan, sandang, papan, dan sebagainya.

2)   Menyangkut sumber-sumber produktif sehingga mereka memiliki kemampuan untuk memperoleh barang-barang dan jasa yang mendukung kehidupannya.

3)   Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.


Kekuatan pengikat komunitas;

1)   Memudahkan dalam berkoordinasi antar individu

2)   Antar individu dapat saling memberi semangat dan motivasi

3)   Mampu meningkatkan kesejahteraan dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan

4)   Mampu meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat dan kelompok baik di bidang ekonomi maupun sosial

5)    Penggunaan sumber-sumber daya alam dan potensi yang ada lebih efektif dan efisien

6)    Proses pembangunan lebih demokratis dan aspiratif karena melibatkan banyak orang

 

b. Jenis komunitas

Komunitas dalam masyarakat beraneka ragam, misalnya;

1) Komunitas Adat (suku Badui, suka Sasak, suku Dayak, dll)

2) Komunitas Lokal (komunitas lokal di sekitar pabrik, kantor desa, kota tertentu, dll)

3) Komunitas Berdasarkan minat (komunitas pecinta sepeda, pencinta Hewan, pemerhati kelestarian hutan, dll)

 

c. Unsur-unsur komunitas 

Sifat ketergantungan antar anggota dalam komunitas menimbulkan perasaan saling melindungi dan menjaga eksistensi komunitas. Menurut Soejono Soekanto unsur-unsur komunitas sebagai berikut:

1)     Seperasaan

Timbul akibat seseorang berusaha mengidentifikasikan dirinya dengan sebanyak mungkin orang dalam komunitas. Keadaan tersebut menyebabkan munculnya kedekatan antaranggota komunitas. Dan akhirnya unsur persamaan perasaan diantara anggota komunitas tersebut terjalin, biasanya ditandai dengan adanya penggunaan kata “kami”.

2)     Sepenaggungan

Unsur ini menunjukkan setiap anggota kelompok sama-sama merasakan kondisi, nasib, atau keadaan yang sama.

3)     Saling memerlukan

Anggota dalam komunitas memiliki hubungan erat sehingga terdapat rasa ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan, baik fisik maupun nonfisik.

 2. Kearifan lokal 

a. Pengertian

Kearifan lokal terdiri atas dua kata, kearifan (wisdom) dan lokal (local).

Local berarti setempat. Wisdom berarti kebijaksanaan.

Secara umum kearifan lokal dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

1)      Kearifan lokal merupakan suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup, pegangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup.

2)      Kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal secara arif dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup. Kearifan lokal tidak hanya berhenti pada etika, tetapi sampai pada norma, tindakan, dan tingkah laku, masyarakat. Oleh karena itu, kearifan lokal dapat menjadi pedoman masyarakat untuk bersikap dan bertindak dalam konteks kehidupan sehari-hari.

3)     Menurut Robert Sibarani, kearifan lokal adalah kebijaksanaan atau pengetahuan asli suatu masyarakat yang berasal dari nilai luhur tradisi budaya untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Jika hendak berfokus pada nilai budaya, maka kearifan lokal dapat pula didefinisikan sebagai nilai budaya lokal yang dapat dimanfaatkan guna mengatur tatanan kehidupan masyarakat secara arif bijaksana.

4)     Haidlor Ali Ahmad, kearifan lokal merupakan tata aturan tak tertulis yang menjadi acuan masyarakat meliputi seluruh aspek kehidupan, berupa tata aturan yang menyangkut hubungan antarsesama manusia, tata aturan menyangkut hubungan manusia dengan alam, binatang, serta tata aturan menyangkut hubungan manusia dengan yang gaib.

Jadi, kearifan lokal merupakan gagasan-gagasan lokal yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat yang dilakukan secara turun temurun yang masih dipertahankan oleh suatu kelompok masyarakat. Kearifan lokal dapat dijadikan pedoman dalam menentukam berbagai macam peraturan dalam masyarakat penganutnya.

 

b. Proses terbentuknya kearifan lokal 

Kearifan lokal berawal darri pengetahuan-pengetahuan lokal terkait fenomena alam dan sosial yang bisa jadi bersifat subjektif individu atau kesepakatan suatu kelompok masyarkaat. Kearifan lokal juga bisa berawal dari proses trial and error dari berbagai pengetahuan ilmiah ataupun nonilmiah. Oleh karena kemampuan dari pengetahuan tersebut mampu menjawab masalah, kemudian ditiru dan diikuti oleh anggota masyarakat lain. Keikutsertaan masyrakat terjadi secara sukarela tanpa paksaan. Pengetahuan yang awalnya bersifat subjektif kemudian diikuti oleh anggota masyarakat lain menyebabkan terciptanya kearifan lokal. Kearifan lokal tersebut kemudian diwariskan kepada generasi-generasi penerus.

 

c. Unsur-unsur yang terkandung dalam kearifan lokal 
- pengetahuan lokal 
- nilai lokal 
- ketrampilan lokal 
- kepercayaan lokal 
- hukum lokal 
d. Fungsi kearifan lokal 
- sebagai konservasi dan pelestarian sumber daya alam 
- sebagai pengembangan sumber daya manusia 
- sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan 
- sebagai petuah, kepercayan, dan pantangan. 

B. Pelaksanaan strategi pemberdayaan komunitas berbasis kearifan lokal
1. Prinsip-prinsip pemberdayaan komunitas:
a. Kesetaraan
b. Partisipatif
c. Kaswadayaan
d. Berkelanjutan

2. Inisiator pemberdayaan komunitas 
a. Pemerintah 
b. Swasta
c. Masyarakat

3. Strategi pelaksanaan pemberdayaan komunitas 
a. Mempertimbangkan potensi masyarakat 
b. Memberikan pendampingan secara berkelompok 
c. Memberikan pelatihan khusus 
d. Mengangkat kearifan lokal
e. Memberikan bantuan sarana dan prasarana 
f. Melaksanakan pemberdayaan secara bertahap

4. Proses pelaksanaan pemberdayaan
a. perencanaan
b. Pelaksanaan 
c. Evaluasi

C. berbagai program pemberdayaan komunitas melalui kearifan lokal

1. Pemberdayaan komunitas dalam masyarakat tradisional
a. Pemberdayaan komunitas pembuat jamu di kampung jamu sukoharjo
b. Pemberdayaan komunitas petani tambak pesisir pantai lestari desa larangsong, indramayu
c. Pemberdayaan komunitas nelayan suku bajo
d. Pemberdayaan komunitas masyarakat adat kampung naga
e. Pemberdayaan komunitas petani rawa belak

2. Pemberdayaan komunitas dalam masyarakat modern
Dapat dilakukan dengan menggandeng organisasi tertentu untuk melaksanakan pemberdayaan komunitas, misalnya:
a. Komunitas 1001 buku
b. Indonesia berkebun
c. Komunitas jendela
d. Save street child
e. Ilmu berbagi foundation 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar