Pelaksanaan pemberdayaan komunitas berbasis kearifan lokal
Komunitas (Bahasa Inggris, community), yaitu sebagai masyarakat setempat
yang memiliki cakupan wilayah sama.
Komunitas merupakan sekelompok orang yang saling peduli satu sama
lain. Dalam komunitas terjadi hubungan pribadi yang sangat erat antaranggota
karena terdapat kesamaan kepentingan (interest) atau nilai yang dianut (value).
Komunitas merupakan salah satu bentuk kelompok sosial yang
sengaja dibentuk karena memiliki tujuan tertentu. Komunitas secara fisik
biasanya diikat oleh batas lokasi atau wilyah geografis. Setiap anggota saling
membina hubuungan dan menggunakan sarana yang sama untuk mencapai tujuan
bersama. Ditandai dengan adanya ikatan kuat antar anggota yang disebut perasaan
komunitas (community sentiment).
Pemberdayaan komunitas merupakan suatu proses pembangunan
di mana masyarakat berinisiatif untuk
memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri
sendiri.
Pemberdayaan komunitas memiliki dimensi atau pendekatan, yaitu
sebagai berikut;
1)
Bebas memenuhi kebutuhan baik dalam
bentuk pendapat, kebutuhan pendidikan, kesehatan, perbaikan lingkungan,
peningkatan kualitas rumah, pangan, sandang, papan, dan sebagainya.
2)
Menyangkut sumber-sumber produktif
sehingga mereka memiliki kemampuan untuk memperoleh barang-barang
dan jasa yang mendukung kehidupannya.
3) Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.
Kekuatan pengikat komunitas;
1)
Memudahkan dalam berkoordinasi antar
individu
2)
Antar individu dapat saling memberi
semangat dan motivasi
3)
Mampu meningkatkan kesejahteraan
dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan
4)
Mampu meningkatkan dan memperbaiki
kehidupan masyarakat dan kelompok baik di bidang ekonomi maupun sosial
5) Penggunaan
sumber-sumber daya alam dan potensi yang ada lebih efektif dan efisien
6) Proses
pembangunan lebih demokratis dan aspiratif karena melibatkan banyak orang
Komunitas dalam masyarakat beraneka
ragam, misalnya;
1) Komunitas Adat (suku Badui, suka
Sasak, suku Dayak, dll)
2) Komunitas Lokal (komunitas lokal di
sekitar pabrik, kantor desa, kota tertentu, dll)
3) Komunitas
Berdasarkan minat (komunitas pecinta sepeda, pencinta Hewan, pemerhati
kelestarian hutan, dll)
Sifat
ketergantungan antar anggota dalam komunitas menimbulkan perasaan saling
melindungi dan menjaga eksistensi komunitas. Menurut Soejono Soekanto unsur-unsur
komunitas sebagai berikut:
1)
Seperasaan
Timbul
akibat seseorang berusaha mengidentifikasikan dirinya dengan sebanyak mungkin
orang dalam komunitas. Keadaan tersebut menyebabkan munculnya kedekatan
antaranggota komunitas. Dan akhirnya unsur persamaan perasaan diantara anggota
komunitas tersebut terjalin, biasanya ditandai dengan adanya penggunaan kata
“kami”.
2)
Sepenaggungan
Unsur
ini menunjukkan setiap anggota kelompok sama-sama merasakan kondisi, nasib,
atau keadaan yang sama.
3)
Saling memerlukan
Anggota
dalam komunitas memiliki hubungan erat sehingga terdapat rasa ketergantungan
dalam memenuhi kebutuhan, baik fisik maupun nonfisik.
2. Kearifan lokal
Kearifan lokal terdiri atas dua kata,
kearifan (wisdom) dan lokal (local).
Local berarti setempat. Wisdom berarti kebijaksanaan.
Secara
umum kearifan lokal dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang
bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti
oleh anggota
masyarakatnya.
1)
Kearifan lokal merupakan suatu
kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup, pegangan hidup (way
of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom)
dan kearifan hidup.
2)
Kearifan lokal merupakan
tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal secara arif dalam berinteraksi
dengan lingkungan tempatnya hidup. Kearifan lokal tidak hanya berhenti pada
etika, tetapi sampai pada norma, tindakan, dan tingkah laku, masyarakat. Oleh
karena itu, kearifan lokal dapat menjadi pedoman masyarakat untuk bersikap dan
bertindak dalam konteks kehidupan sehari-hari.
3)
Menurut Robert Sibarani, kearifan
lokal adalah kebijaksanaan atau pengetahuan asli suatu masyarakat yang berasal
dari nilai luhur tradisi budaya untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat.
Jika hendak berfokus pada nilai budaya, maka kearifan lokal dapat pula
didefinisikan sebagai nilai budaya lokal yang dapat dimanfaatkan guna mengatur
tatanan kehidupan masyarakat secara arif bijaksana.
4)
Haidlor Ali Ahmad, kearifan lokal
merupakan tata aturan tak tertulis yang menjadi acuan masyarakat meliputi
seluruh aspek kehidupan, berupa tata aturan yang menyangkut hubungan
antarsesama manusia, tata aturan menyangkut hubungan manusia dengan alam, binatang,
serta tata aturan menyangkut hubungan manusia dengan yang gaib.
Jadi,
kearifan lokal merupakan gagasan-gagasan lokal yang dimiliki oleh sekelompok
masyarakat yang dilakukan secara turun temurun yang masih dipertahankan oleh
suatu kelompok masyarakat. Kearifan lokal dapat dijadikan pedoman dalam
menentukam berbagai macam peraturan dalam masyarakat penganutnya.
Kearifan lokal berawal darri pengetahuan-pengetahuan lokal terkait fenomena alam dan sosial yang bisa jadi bersifat subjektif individu atau kesepakatan suatu kelompok masyarkaat. Kearifan lokal juga bisa berawal dari proses trial and error dari berbagai pengetahuan ilmiah ataupun nonilmiah. Oleh karena kemampuan dari pengetahuan tersebut mampu menjawab masalah, kemudian ditiru dan diikuti oleh anggota masyarakat lain. Keikutsertaan masyrakat terjadi secara sukarela tanpa paksaan. Pengetahuan yang awalnya bersifat subjektif kemudian diikuti oleh anggota masyarakat lain menyebabkan terciptanya kearifan lokal. Kearifan lokal tersebut kemudian diwariskan kepada generasi-generasi penerus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar