Jumat, 28 September 2018

Praktik Prostitusi Terbongkar, Penghuni Kalibata City Malu Sebut Tempat Tinggal

JAKARTA - Para penghuni apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, mendukung dan memuji langkah kepolisian serta pengelola apartemen yang kembali berhasil membongkar praktik prostitusi.

"Kami senang polisi membongkar kasus-kasus prostitusi di sini. Karena sebenarnya pelaku praktik prostitusi ini dari luar, bukan pemilik. Kami sebagai pemilik atau penghuni jadi geram," kata salah satu penghuni di Tower Flamboyan Apartemen Kalibata City, Chanies Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/8/2019).

Tim Subdit Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap 32 orang yang terkait dengan praktik prostitusi di apartemen Kalibata City. Tertangkapnya satu-persatu sindikat prostitusi di apartemen Kalibata City oleh pihak kepolisian membuat para penghuni apartemen pun merasa senang.

Penghuni berharap praktik prostitusi di tempat tinggal mereka bisa ditumpas hingga tuntas. Menurut Chanies Prabowo praktik prostitusi yang dilakukan oleh pihak luar tersebut membuat nama Kalibata City menjadi negatif.

"Ketika ada yang bertanya Kamu tinggal dimana, agak sungkan jawabnya. Karena asumsi orang terhadap Kalibata City sudah negatif duluan," tuturnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kanis, penghuni apartemen Kalibata City lainnya. Pria yang sudah tinggal selama 10 tahun ini mengatakan bahwa para penghuni dan pengelola Kalibata City selalu berupaya membersihkan praktik-praktik menyimpang di Kalibata City. Namun selalu ada saja "pemain-pemain" baru yang mencoba mencari celah di kawasan Kalibata City.

"Nah, dengan masuknya kepolisian, apalagi dari Polda Metro Jaya, kami yakin akan membuat para mucikari dan yang lainnya itu berpikir dua kali untuk kembali masuk ke sini," katanya.

General Manajer Pengelola Kalibata City Ishak Lopung mengatakan bahwa penangkapan 32 orang terkait prostitusi ini merupakan hasil kerja sama antara para penghuni, pengelola, dan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Awalnya pengelola mendapat infomasi dari penghuni mengenai adanya penyalahgunaan unit apartemen sebagai tempat prostitusi. Informasi tersebut lantas diteruskan kepada pihak kepolisian.

Atas dasar informasi itu, kepolisian dan pengelola apartemen pun melakukan razia pada Kamis (2/8) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (3/8) dinihari, dan hasilnya ada sekitar 32 orang yang terjaring.

Pada saat itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang merupakan agen properti yang menyewakan unit apartemen secara harian beserta satu orang karyawannya.Menurut Ishak, penyalahgunaan sewa harian apartemen oleh oknum agen properti inilah yang menjadi salah satu penyebab praktik prostitusi di Kalibata City Padahal pengelola sudah melarang keras agen properti untuk menyewakan secara harian.

Larangan tersebut telah disampaikan sejak lama baik secara langsung kepada si agen properti, juga melalui spanduk besar yang dipasang di banyak titik kawasan apartemen Kalibata City.

"Tapi ada saja agen nakal yang mencari celah. Karena kami hanya mengawasi area bersama, kami tidak bisa memeriksa langsung ke unit-unit apartemen, itu area privasi pemilik unit," katanya.

Pengelola Kalibata City menegaskan bahwa akan terus melakukan razia untuk menghilangkan praktik prostitusi di tempat itu. Pengelola Kalibata City telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya pada Mei 2018 lalu untuk memberantas prostitusi di kawasan tersebut. "Kami akan terus berupaya bagaimana menjadikan apartemen ini menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman dan sehat bagi penghuni," pungkas Ishak.

sumber: https://news.okezone.com/read/2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar