BANYUMAS - Majelis Ulama Indonesia (Banyumas) belum lama ini memberi saran kepada Pemkab untuk menutup lokalisasi Gang Sadar. Oleh MUI, Lokalisasi yang terletak di Baturraden itu dianggap sebagai aib Kabupaten Banyumas.
"Orang kalau ke Banyumas ingatnya Baturraden, kalau ke Baturraden ingatnya Gang Sadar. Terus kesan orang terhadap tempat itu adalah prostitusi. Ini jadi aib tentunya bagi Banyumas," kata Ketua MUI Banyumas KH Khariri Shofa, Rabu (18/1/2017).
Khariri mengatakan bahwa rekomendasi itu hasil musyawarah bersama elemen masyarakat pada Desember 2017. Inti pertemuan tersebut adalah agar tempat prostitusi itu tidak beroperasional lagi.
"Akhir kesimpulan, Gang Sadar karena menyangkut perzinaan, maka lebih baik dihilangkan," katanya.
Untuk menindaklanjuti hasil musyawarah itu, MUI membuat surat rekomendasi kepada Bupati Banyumas, Ahmad Husein. MUI merasa kewenangan menutup lokalisasi ada pada Pemkab Banyumas.
Saat ini, MUI masih menunggu respon Bupati Banyumas terkait tindak lanjut surat rekomendasi itu. Ia menyampaikan, sebenarnya wacana penutupan Gang Sadar pernah mencuat. Tempat itu menurutnya momok bagi Banyumas karena lokasinya di sekitar lokawisata yang banyak dikunjungi orang dari luar daerah.
sumber: https://news.okezone.com/read/2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar