Émile Durkheim
David Émile Durkheim atau yang lebih dikenal dengan
Durkheim saja. Ia lahir 15 April 1858 dan meninggal pada 15 November
1917, tepatnya pada umur 59
tahun. Ia juga dikenal sebagai salah satu pencetus sosiologi
modern. Pada tahun 1895, ia mendirikan fakultas sosiologi pertama di sebuah
universitas Eropa,
ia juga sempat menerbitkan salah satu jurnal pertama
yang diabdikan kepada ilmu sosial, L'Année Sociologique
pada 1896.
Durkheim dilahirkan di Épinal, Prancis,
yang terletak di Lorraine. Ia berasal dari
keluarga Yahudi Prancis yang saleh,
ayah dan kakeknya adalah Rabi (guru atau yang agung). Hidup Durkheim sendiri sama
sekali sekular. Malah kebanyakan dari karyanya dimaksudkan untuk membuktikan
bahwa fenomena keagamaan berasal
dari faktor-faktor sosial dan bukan ilahi. Namun demikian, latar belakang
Yahudinya membentuk sosiologinya, banyak mahasiswa dan rekan kerjanya adalah
sesama Yahudi, dan seringkali masih berhubungan darah dengannya.
Minat Durkheim dalam fenomena sosial juga
didorong oleh politik.
Kekalahan Prancis dalam Perang Prancis-Prusia telah memberikan
pukulan terhadap pemerintahan republikan yang sekular.
Banyak orang menganggap pendekatan Katolik,
dan sangat nasionalistik sebagai
jalan satu-satunya untuk menghidupkan kembali kekuasaan Prancis yang memudar di
daratan Eropa. Durkheim, seorang Yahudi dan sosialis,
berada dalam posisi minoritas secara politik, suatu situasi yang membakarnya
secara politik. Peristiwa Dreyfus pada 1894 hanya memperkuat
sikapnya sebagai seorang aktivis.
Perhatian Durkheim yang utama adalah
bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa
modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak
ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern,
Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap
fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer Durkheim adalah salah satu
orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari
masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam
mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat, suatu posisi yang kelak
dikenal sebagai fungsionalisme.
Durkheim juga menekankan bahwa
masyarakat lebih daripada sekadar jumlah dari seluruh bagiannya. Jadi berbeda
dengan rekan sezamannya, Max Weber, ia memusatkan perhatian bukan kepada
apa yang memotivasi tindakan-tindakan dari setiap pribadi (individualisme
metodologis), melainkan lebih kepada penelitian terhadap "fakta-fakta
sosial", istilah yang diciptakannya untuk menggambarkan
fenomena yang ada dengan sendirinya dan yang tidak terikat kepada tindakan
individu. Ia berpendapat bahwa fakta sosial mempunyai keberadaan yang
independen yang lebih besar dan lebih objektif daripada tindakan-tindakan
individu yang membentuk masyarakat dan hanya dapat dijelaskan melalui
fakta-fakta sosial lainnya daripada, misalnya, melalui adaptasi masyarakat
terhadap iklim atau situasi ekologis tertentu.
Dalam bukunya “Pembagian Kerja dalam
Masyarakat” (1893),
Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial
dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat. Ia memusatkan perhatian pada pembagian kerja, dan
meneliti bagaimana hal itu berbeda dalam masyarakat tradisional
dan masyarakat modern. Para
penulis sebelum dia seperti Herbert
Spencer dan Ferdinand Toennies
berpendapat bahwa masyarakat berevolusi
mirip dengan organisme
hidup, bergerak dari sebuah keadaan yang sederhana kepada yang lebih kompleks
yang mirip dengan cara kerja mesin-mesin yang rumit.
Namun, Durkheim membalikkan rumusan
ini, sambil menambahkan teorinya kepada kumpulan teori yang terus berkembang
mengenai kemajuan sosial, evolusionisme sosial, dan darwinisme sosial. Ia
berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat ‘mekanis’ dan
dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya
mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional,
kata Durkheim, kesadaran kolektif
sepenuhnya mencakup kesadaran individual – norma-norma sosial kuat dan perilaku
sosial diatur dengan rapi.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/%C3%89mile_Durkheim
(6-4-13, 8:26 am)
Dalam masyarakat secara umum teori
tersebut dikenal dengan solidaritas mekanis dan solidaritas organis. Sebelum
membahas apa yang itu solidaritas mekanis dan solidaritas organis, baiknya kita
mengetahui dahulu tentang apa itu solidaritas sendiri. Dalam KBBI, solidaritas
adalah sifat satu rasa (senasib, dan sebagainya), perasaan setiakawan (hal:
1082).
Sumber: Tim Penyusun Kamus Pusat
Bahasa. 2001. Kamus Besar Bahasa
Indonesia edisi ketiga. Jakarta:
Balai Pustaka.
Solidaritas adalah kesepakatan
bersama dan bentuk dukungan: kepentingan dan tanggung jawab antar individu
dalam kelompok, terutama karena diwujudkan dalam dukungan suara bulat dan
tindakan kolektif untuk sesuatu hal.
Sumber: http://www.google.co.id/tanya/thread?tid=4b360887c16b7127
(6-4-13, 8:40 am)
Solidaritas adalah rasa kebersamaan, rasa
kesatuan kepentingan, rasa simpati, sebagai salah satu anggota dari kelas
yang sama. Atau bisa diartikan perasaan atau ungkapan dalam sebuah
kelompok yang dibentuk oleh kepentingan bersama.
Dalam wikipedia, solidaritas memiliki
arti integrasi, tingkat dan jenis integrasi, ditunjukkan oleh masyarakat
atau kelompok dengan orang dan tetangga mereka. Hal ini mengacu pada hubungan
dalam masyarakat, hubungan sosial bahwa orang-orang mengikat satu sama lain.
Istilah ini umumnya digunakan dalam sosiologi dan ilmu-ilmu sosial lainnya.
Sumber: http://blog.uad.ac.id/rosmalina/2011/12/20/pentingnya-solidaritas-_/
(6-4-13, 8:41 am)
Solidaritas merupakan rasa
kebersamaan yang dimiliki oleh setiap orang sebagai anggota dalam suatu
kelompok untuk mendukung satu tindakan atau suatu kesepakatan tertentu diantara
anggota kelompok (masyarakat). Dengan lain perkataan, bahwa kata solidaritas
merupakan kesepakatan bersama mengenai satu tindakan atau ide, yang pada
akhirnya dapat mengarah pada ikatan emosional diantara anggota kelompok yang bersangkutan.
Dalam buku The Division
of Labor in Society (1968), Durkheim membedakan antara kelompok yang
didasarkan pada solidaritas mekanis dan solidaritas organis. Ia juga menunjukkan beberapa cirinya yang
membedakannya.
Solidaritas mekanis merupakan ciri
yang menandai masyarakat yang masih sederhana, yang ia sebut dengan segmental.
Dalam masyarakat demikian kelompok-kelompok manusia tinggal secara tersebar dan
hidup terpisah satu dengan yang lain. Masing-masing kelomok dapat memenuhi
kebutuhan mereka sendiri tanpa memerlukan bantuan atau kerjasama dengan
kelompok luar. Masing-masing anggota pada umumnya dapat menjalankan peranan
yang diperankan oleh anggota lain, pembagian kerja belum berkembang. Peranan
semua anggota sama, sehingga ketidakhadiran seorang anggota kelompok tidak
mempengaruhi kelangsungan hidup kelompok karena peranan anggota tersebut dapat
dijalankan oleh orang lain.
Dalam masyarakat yang menganut
solidaritas mekanis, yang diutamakan ialah persamaan perilaku dan sikap.
Perbedaan tidak dibenarkan. Menurut Durkheim seluruh warga masyarakat diikat
oleh apa yang dinamakan collective conscience- suatu kesadaran bersama yang
mencakup keseluruhan kepercayaan dan perasaan
kelompok, dan bersifat ekstern serta memaksa. Sanksi terhadap
pelanggaran hukum disini bersifat represif; barangsiapa melanggar solidaritas
sosial akan dikenai hukuman pidana. Kesadaran bersama tesebut mempersatukan
para warga masyarakat, dan hukuman terhadap pelanggar aturan bertujuan agar
ketidakseimbangan yang diakibatkan oleh kejadian tersebut dapat dipulihkan
kembali.
Solidaritas organis merupakan bentuk
solidaritas yang mengikat masyarakat kompleks –masyarakat yang telah mengenal
pembagian kerja yang rinci dan dipersatukan oleh kesalingtergantungan antar
bagian. Tiap anggota menjalankan peranan berbeda, dan diantara berbagai peranan
yang ada terdapat kesalingtergantungan laksana kesalingtergantungan antara
bagian-bagian suatu organism biologis. Karena adanya kesalingtergantungan ini
maka ketidakhadiran pemegang peranan tertentu akan mengakibatkan gangguan pada
kelangsungan hidup masyarakat.
Pada masyarakat dengan solidaritas organis ini, ikatan utama yang mempersatukan masyarakat bukan lagi collective conscience melainkan kesepakatan-kesepakatan yang terjalin diantara berbagai kelompok profesi. Disinipun hukum yang menonjol bukan lagi hukum pidana, malainkan ikatan hukum perdata. Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan bersama maka yang berlaku ialah sanksi restitutif: si pelanggar harus membayar ganti rugi kepada pihak yang menderita kerugian untuk mengembalikan keseimbangan yang telah dilanggarnya.
catatan: ini adalah file yang sudah lama tersimpan di hardisk.