Selasa, 14 Mei 2019

Integrasi dan Reintegrasi Sebagai Upaya Pemecahan Konflik Sosial dan Kekerasan1



A.    Integrasi social
Menurut KBBI, integrasi diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan.
Sedang kata sosial, merujuk pada msyarakat atau pun kelomok yang sifatnya luas, bukan individu.
Menurut Paul B. Horton, integrasi social merupakan proses pengembangan masyarakat ketika segenap kelompok ras dan etnik mampu berperan bersama-sama dalam kehidupan budaya dan ekonomi.
Jika dikaitkan dengan konflik dan ekonomi, integrasi social dimaknai sebagai upaya memperbaiki atau mengembalikan persatuan dan harmoni social dalam masyarakat. Integrasi social merupakan tujuan akhir dari upaya penyelesaian konflik dan kekerasan. Tanpa terciptanya integrasi social pasca konflik, masyarakat menjadi sulit berbaur dan mudah tersulut konflik kembali.

B.     Proses Terwujudnya Integrasi Social
Alur proses menciptakan integrasi social pascakonflik dan kekerasan:
 
 









 Penjelasan:
1)      Pada awalnya konflik dan kekerasan muncul sebagai akibat perbedaan dalam masyarakat
2)      Konflik dan kekerasan diredam dan diselesaikan dengan cara melakukan akomodasi yang disesuaikan dengan sumber/akar konflik
3)      Penyelesaian konflik dan kekerasan dengan akomodasi dapat menghasilkan kerjasama antarunsur, yang pernah berselisih atau berkonflik. Kerjasama terbentuk karena ada kesadaran bersama dengan membuat kesepakatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan
4)      Pelaksanaan koordinasi dengan mengedepankan proses pengaturan kerjasama yang telah tercipta supaya terarah dan sejalan tujuan yang ingin dicapai yaitu integrasi
5)      Terjadi asimilasi yang ditandai dengan adanya perubahan nilai budaya pada tiap-tiap kelompok dan adanya penerimaan cara hidup yang baru. Selain itu, terjadi peleburan berbagai perbedaan sehingga tercipta satu kesatuan unsure (integrasi)

C.     Factor Pendorong
1)      Homogenitas kelompok
Pada masyarakat yang memiliki tingkat homogenitas tinggi, maka integrasi social semakin mudah tercapai.
Contoh: sesuku, seetnik, sedarah
2)      Besar kecilnya kelompok
Konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat dengan jumlah anggota sedikit cenderung lebih mudah mencapai integrasi social. Kelompok masyarakat yang beranggotakan sedikit memiliki tingkat kemajemukan relative rendah sehingga mudah melakukan penyesuaian perbedaan antaranggota.
3)      Mobilitas geografis
Masyarakat yang memiliki tingkat mobilitas geografis rendah, maka akan lebih cepat dalam melakukan proses integrasi social.
4)      Efektifitas komunikasi
Apabila komunikasi antarkelompok masih dapat dijalin dan berjalan efektif, proses integrasi social semakin mudah.

D.    Pihak-Pihak yang Terlibat (dalam dan luar)
1)      Pihak dari dalam
Adalah pihak yang berasal dari komunitas yang mengalami konflik dan kekerasan. Biasanya mereka adalah pemimpin yang dihormati dan dipercaya masyarakat, baik yang bersifat formal maupun nonformal.
2)      Pihak dari luar
Adalah pihak yang tidak terlibat konflik. Pihak tersebut dilibatkan untuk membantu menyelesaikan konflik dan kekerasan.

E.     Sifat/ Bentuk Integrasi Sosial
1)      Integrasi normative, yaitu integrasi yang terbentuk karena terdapat kesepakatan nilai, norma, cita-cita bersama, dan rasa solidaritas antaranggota masyarakat. Integrasi ini berkaitan dengan unsure-unsur budaya yang masih disepakati antaranggota masyarakat seperti nilai, norma, dan identitas.
2)      Integrasi fungsional, yaitu integrasi yang terbentuk karena adanya ketergantungan antarkelompok masyarakat. Masyarakat disatukan karena adanya kebutuhan yang hanya dapat dipenuhi melalui interaksi antarkelompok masyarakat.
3)      Integrasi koersif, yaitu integrasi yang terbentuk karena adanya paksaan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dengan menggunakan lembaga social.
Adapun makna dari pemaksaan memiliki tiga sifat:
a.       Legitimate, yaitu pemaksaan yang didukung oleh masyarakat
b.      Legal, yaitu pemaksaan yang dilegalkan oleh hukum
c.       Naked power, yaitu pemaksaan yang tidak resmi

F.      Syarat Integrasi Sosial
1)      Anggota masyarakat sadar bahwa mereka telah berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan mereka. Kebutuhan yang terpenuhi tersebut menyebabkan setiap anggota masyarakat berusahan saling menjaga keterikatan satu sama lain
2)      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) mengenai norma dan nilai social yang dilestarikan serta dijadikan pedoman dalam berinteraksi
3)      Norma dan nilai social tersebut berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat

silakan Klik disini, untuk materi selanjutnya.


Integrasi dan Reintegrasi Sebagai Upaya Pemecahan Konflik Sosial dan Kekerasan2


A.    Reintegrasi social
Reintegrasi diartikan sebagai proses berintegrasinya kembali kelompok-kelompok yang pernah terllibat konflik sosial dalam satu kesatuan masyarakat.

B.     Factor Pendorong Reintegrasi Sosial
1)      Konflik dan kekerasan terjadi kembali dalam masyarakat
2)      Terdapat permintaan untuk membangun kembali hubungan antarmasyarakat yang tercerai-berai
3)      Keinginan menciptakan kembali kondisi aman, tentram, dan harmonis seperti sediakala

C.     Proses Pelaksanaan Reintegrasi Sosial
1)      Membangun kepercayaan (trust building) antarpihak yang terlibat konflik. Dilakukan dengan menguatkan hubungan social yang pernah terjalin seperti hubungan kekeluargaan atau kekerabatan.
2)      Penguatan identitas bersama.
3)      Penguatan melalui kegiatan bersama. Masyarakat menciptakan kegiatan yang dapat diikuti dan dilaksanakan secara bersama.
4)      Pembuatan kebijakan pemerintah yang prointegrasi.
  
D.    Ragam Konflik dan Kekerasan yang Membutuhkan Proses Integrasi dan Reintegrasi Sosial
1)      Konflik local
Merupakan konflik antarindividu atau antarkelompok dalam lingkup atau skala wilayah relative sempit, misalnya satu kelompok, satu desa, satu kelurahan, dan satu kecamatan.
2)      Konflik nasional
Adalah konflik yang terjadi antarkelompok masyarakat yang berada dalam satu negara. Konflik nasional bermula dari konflik local yang meluas dan berkembang melibatkan banyak pihak.
3)      Konflik internasional
Adalah konflik yang melibatkan dua negara atau lebih. Konflik yang melibatkan dua negara berdampak luar biasa. Selain menimbulkan kerugian dan banyak korban, konflik tersebut dapat mengubah kondisi social suatu negara secara cepat. 

E.     Secara umum terdapat tiga factor penyebab konflik dan kekerasan kembali pecah meskipun telah dilakukan proses akomodasi, factor tersebut antara lain:
Ø  Terdapat rasa ketidaknyamanan antarkelompok yang berkonflik dan warga ketika menjalin interaksi social. Selain itu, ada ketidaknyamanan dan ketakutan warga yang mengungsi untuk kembali ke lokasi konflik.
Ø  Sebagian warga masih menyimpan prasangka terhadap kelompok lain. Warga masih menyimpan dendam, marah, dan rasa tidak terima sehingga ingin menuntut balas ketika ada kesempatan.
Ø  Pemerintah tidak tepat sasaran dalam membuat program pembangunan perdamaian pascakonflik. Pemerintah hanya membuat program pembangunan perdamaian sebagai formalitas tanpa ada tindakan lebih lanjut.