A.
Integrasi
social
Menurut
KBBI, integrasi diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan.
Sedang
kata sosial, merujuk pada msyarakat atau pun kelomok yang sifatnya luas, bukan
individu.
Menurut
Paul B. Horton, integrasi social merupakan proses pengembangan masyarakat
ketika segenap kelompok ras dan etnik mampu berperan bersama-sama dalam
kehidupan budaya dan ekonomi.
Jika
dikaitkan dengan konflik dan ekonomi, integrasi social dimaknai sebagai upaya
memperbaiki atau mengembalikan persatuan dan harmoni social dalam masyarakat. Integrasi
social merupakan tujuan akhir dari upaya penyelesaian konflik dan kekerasan. Tanpa
terciptanya integrasi social pasca konflik, masyarakat menjadi sulit berbaur
dan mudah tersulut konflik kembali.
B.
Proses
Terwujudnya Integrasi Social
Alur
proses menciptakan integrasi social pascakonflik dan kekerasan:
1)
Pada
awalnya konflik dan kekerasan muncul sebagai akibat perbedaan dalam masyarakat
2)
Konflik
dan kekerasan diredam dan diselesaikan dengan cara melakukan akomodasi yang
disesuaikan dengan sumber/akar konflik
3)
Penyelesaian
konflik dan kekerasan dengan akomodasi dapat menghasilkan kerjasama antarunsur,
yang pernah berselisih atau berkonflik. Kerjasama terbentuk karena ada kesadaran
bersama dengan membuat kesepakatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan
4)
Pelaksanaan
koordinasi dengan mengedepankan proses pengaturan kerjasama yang telah tercipta
supaya terarah dan sejalan tujuan yang ingin dicapai yaitu integrasi
5)
Terjadi
asimilasi yang ditandai dengan adanya perubahan nilai budaya pada tiap-tiap
kelompok dan adanya penerimaan cara hidup yang baru. Selain itu, terjadi peleburan
berbagai perbedaan sehingga tercipta satu kesatuan unsure (integrasi)
C.
Factor
Pendorong
1)
Homogenitas
kelompok
Pada
masyarakat yang memiliki tingkat homogenitas tinggi, maka integrasi social semakin
mudah tercapai.
Contoh:
sesuku, seetnik, sedarah
2)
Besar
kecilnya kelompok
Konflik
dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat dengan jumlah anggota sedikit
cenderung lebih mudah mencapai integrasi social. Kelompok masyarakat yang
beranggotakan sedikit memiliki tingkat kemajemukan relative rendah sehingga
mudah melakukan penyesuaian perbedaan antaranggota.
3)
Mobilitas
geografis
Masyarakat
yang memiliki tingkat mobilitas geografis rendah, maka akan lebih cepat dalam melakukan
proses integrasi social.
4)
Efektifitas
komunikasi
Apabila
komunikasi antarkelompok masih dapat dijalin dan berjalan efektif, proses
integrasi social semakin mudah.
D.
Pihak-Pihak
yang Terlibat (dalam dan luar)
1)
Pihak
dari dalam
Adalah
pihak yang berasal dari komunitas yang mengalami konflik dan kekerasan. Biasanya
mereka adalah pemimpin yang dihormati dan dipercaya masyarakat, baik yang
bersifat formal maupun nonformal.
2)
Pihak
dari luar
Adalah
pihak yang tidak terlibat konflik. Pihak tersebut dilibatkan untuk membantu
menyelesaikan konflik dan kekerasan.
E.
Sifat/
Bentuk Integrasi Sosial
1)
Integrasi
normative, yaitu integrasi yang terbentuk karena terdapat kesepakatan nilai,
norma, cita-cita bersama, dan rasa solidaritas antaranggota masyarakat. Integrasi
ini berkaitan dengan unsure-unsur budaya yang masih disepakati antaranggota
masyarakat seperti nilai, norma, dan identitas.
2)
Integrasi
fungsional, yaitu integrasi yang terbentuk karena adanya ketergantungan antarkelompok
masyarakat. Masyarakat disatukan karena adanya kebutuhan yang hanya dapat
dipenuhi melalui interaksi antarkelompok masyarakat.
3)
Integrasi
koersif, yaitu integrasi yang terbentuk karena adanya paksaan dari pihak-pihak
yang memiliki kekuasaan dengan menggunakan lembaga social.
Adapun
makna dari pemaksaan memiliki tiga sifat:
a.
Legitimate, yaitu
pemaksaan yang didukung oleh masyarakat
b.
Legal, yaitu
pemaksaan yang dilegalkan oleh hukum
c.
Naked power, yaitu
pemaksaan yang tidak resmi
F.
Syarat
Integrasi Sosial
1)
Anggota
masyarakat sadar bahwa mereka telah berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan
mereka. Kebutuhan yang terpenuhi tersebut menyebabkan setiap anggota masyarakat
berusahan saling menjaga keterikatan satu sama lain
2)
Masyarakat
berhasil menciptakan kesepakatan (consensus)
mengenai norma dan nilai social yang dilestarikan serta dijadikan pedoman dalam
berinteraksi
3)
Norma
dan nilai social tersebut berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan
dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat
silakan Klik disini, untuk materi selanjutnya.