Berikut tiga
bentuk kekerasan menurut Johan Galtung.
1) Kekerasan
Struktural
Galtung
berpendapat bahwa ketidakadilan yang diciptakan oleh suatu sistem hingga
menyebabkan manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar (basic needs)
merupakan konsep kekerasan kultural. Kekerasan ini dapat mewujud sebagai rasa
tidak aman karena tekanan lembaga-lembaga militer yang dilandasi oleh kebijakan
politik otoriter, pengangguran akibat sistem ekonomi yang tidak berfungsi
dengan baik dan kurang mampu menyerap sumber daya manusia di lingkungannya,
diskriminasi ras atau agama oleh struktursosial dan politik, hingga ketiadaan
hak untuk mengakses sarana pendidikan maupun kesehatan secara bebas dan adil. Banyaknya
anak-anak yang kelaparan, menderita busung lapar, bahkan meninggal karena gizi
buruk juga merupakan konsep kekerasan struktural.
2) Kekerasan
Kultural
Kekerasan
kultural adalah aspek-aspek dari kebudayaan, ruang simbolis dari keberadaan
masyarakat manusia (dicontohkan oleh agama dan ideologi, bahasa dan seni, serta
ilmu pengetahuan empiris dan formal) yang bisa digunakan untuk melegitimasi
atau membenarkan kekerasan struktural dan langsung.
Kekerasan
kultural adalah hasil konstruksi masyarakat. Satu etnis membenci etnis lain
karena adanya prasangka atau asumsi negatif tertentu yang dikonstruksikan
secara sosial oleh etnis itu sendiri. Misalnya, etnis A diasumsikan sebagai
etnis yang serakah, dominan, serta munafik. Asumsi ini lantas dijadikan
pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap warga etnis A
3) Kekerasan
Langsung
Kekerasan
langsung dapat berwujud tindakan intimidasi hingga menyebabkan ketakutan dan
trauma psikis, mencederai, melukai, hingga mengakibatkan kematian pihak lain.
Kekerasan langsung dapat dilakukan oleh satu individu pada individu lain,
kelompok terhadap kelompok lain, atau kelompok terhadap individu.
Dalam masyarakat
terdapat banyak bentuk kekerasan yang menyita perhatian, misalnya terorisme dan
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berikut penjelasannya.
4) Kekerasan Personal
Kekerasan personal adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu (pribadi) dan berwujud dalam dimensi fisik maupun psikologis, Kekerasan fisik dapat berupa tindakan mencederai atau melukai. Adapun kekerasan psikologis bisa muncul dalam bentuk ancaman atau pembunuhan karakter.
5) Kekerasan Institusional
Kekerasan institusional adalah kekerasan yang terlembaga atau dilakukan oleh lembaga tertentu. Aksi fisik dapat muncul dalam bentuk kerusuhan, terorisme, dan perang. Adapun aksi psikologis muncul berbentuk perbudakan, rasisme, serta seksisme.
Sumber:
Kekerasan personal
bertitik berat pada “realisasi jasmani actual”. Ada tiga pendekatan untuk
melihat kekerasan personal yaitu cara-cara yang digunakan (menggunakan badan
manusia atau senjata), bentuk organisasi (individu, massa, atau pasukan), dan
sasaran (manusia). kekerasan personal dapat dibedakan dari susunan anatomis
(secara structural) dan secara fungsional (fisiologis). Perbedaan antara yang
anatomis dan fisiologis terletak pada kenyataan bahwa yang pertaa sebagai usaha
menghancurkan menis manusia sendiri (badan), yang kedua untuk mencegah supaya
mesian itu tidak berfungsi. Kekerasan personal ini sering pula disebut sebagai
kekerasan langsung (direct). Hal ini karena kekerasan tersebut terkait dengan unsure
pribadi (person), karena baik subjek maupun objek dari kekerasan tersebut
adalah manusia konkret. Ia menjelaskan bahwa kekerasan personal memiliki sifat
dinamis, mudah diamati, memperlihatkan fluktuasi yang hebat yang dapat
menimbulkan perubahan. Kekerasan personal dicontohkan sebagai tindakan melukai,
membunuh atau perang. Dengan melukai atau membunuh, berarti menempatkan ‘realisasi
jasmani aktualnya’ juga tidak dimungkinkan, karena tanpa integrasi jasmani,
kebebasan untuk merealisasikan diri akan terhambat.
Kekerasan personal adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu (pribadi) dan berwujud dalam dimensi fisik maupun psikologis, Kekerasan fisik dapat berupa tindakan mencederai atau melukai. Adapun kekerasan psikologis bisa muncul dalam bentuk ancaman atau pembunuhan karakter.
5) Kekerasan Institusional
Kekerasan institusional adalah kekerasan yang terlembaga atau dilakukan oleh lembaga tertentu. Aksi fisik dapat muncul dalam bentuk kerusuhan, terorisme, dan perang. Adapun aksi psikologis muncul berbentuk perbudakan, rasisme, serta seksisme.
Sumber:
https://pengetahuanjitu.blogspot.com/2016/11/bentuk-bentuk-kekerasan-materi-sosiologi.html
Persada, RM Ksatria Bhumi. 2012. Skripsi Kekerasan Personal Terhadap Anak Jalanan Sebagai Individu Dalam Ruang Public (Studi Kasus Terhadap Tiga Anak Jalanan Laki-Laki Binaan Rumah Singgah Dilts Foundation). Depok: Universitas Indonesia (lib.ui.ac.id/file?file=digital/20314990-S-RM Ksatria Bhumi Persada.pdf)
Contoh kekerasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar