| Perbedaan Konflik dan Kekerasan Sumber: https://apaperbedaan.com/konflik-dan-kekerasan/ |
Selasa, 25 Juni 2019
Perbedaan Konflik dan Kekerasan
Sebenarnya antara konflik dan kekerasan terdapat perbedaan yang mendasar. Berikut disajikan perbedaan konflik dan kekerasan:
Selasa, 14 Mei 2019
Integrasi dan Reintegrasi Sebagai Upaya Pemecahan Konflik Sosial dan Kekerasan1
A.
Integrasi
social
Menurut
KBBI, integrasi diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan.
Sedang
kata sosial, merujuk pada msyarakat atau pun kelomok yang sifatnya luas, bukan
individu.
Menurut
Paul B. Horton, integrasi social merupakan proses pengembangan masyarakat
ketika segenap kelompok ras dan etnik mampu berperan bersama-sama dalam
kehidupan budaya dan ekonomi.
Jika
dikaitkan dengan konflik dan ekonomi, integrasi social dimaknai sebagai upaya
memperbaiki atau mengembalikan persatuan dan harmoni social dalam masyarakat. Integrasi
social merupakan tujuan akhir dari upaya penyelesaian konflik dan kekerasan. Tanpa
terciptanya integrasi social pasca konflik, masyarakat menjadi sulit berbaur
dan mudah tersulut konflik kembali.
B.
Proses
Terwujudnya Integrasi Social
Alur
proses menciptakan integrasi social pascakonflik dan kekerasan:
1)
Pada
awalnya konflik dan kekerasan muncul sebagai akibat perbedaan dalam masyarakat
2)
Konflik
dan kekerasan diredam dan diselesaikan dengan cara melakukan akomodasi yang
disesuaikan dengan sumber/akar konflik
3)
Penyelesaian
konflik dan kekerasan dengan akomodasi dapat menghasilkan kerjasama antarunsur,
yang pernah berselisih atau berkonflik. Kerjasama terbentuk karena ada kesadaran
bersama dengan membuat kesepakatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan
4)
Pelaksanaan
koordinasi dengan mengedepankan proses pengaturan kerjasama yang telah tercipta
supaya terarah dan sejalan tujuan yang ingin dicapai yaitu integrasi
5)
Terjadi
asimilasi yang ditandai dengan adanya perubahan nilai budaya pada tiap-tiap
kelompok dan adanya penerimaan cara hidup yang baru. Selain itu, terjadi peleburan
berbagai perbedaan sehingga tercipta satu kesatuan unsure (integrasi)
C.
Factor
Pendorong
1)
Homogenitas
kelompok
Pada
masyarakat yang memiliki tingkat homogenitas tinggi, maka integrasi social semakin
mudah tercapai.
Contoh:
sesuku, seetnik, sedarah
2)
Besar
kecilnya kelompok
Konflik
dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat dengan jumlah anggota sedikit
cenderung lebih mudah mencapai integrasi social. Kelompok masyarakat yang
beranggotakan sedikit memiliki tingkat kemajemukan relative rendah sehingga
mudah melakukan penyesuaian perbedaan antaranggota.
3)
Mobilitas
geografis
Masyarakat
yang memiliki tingkat mobilitas geografis rendah, maka akan lebih cepat dalam melakukan
proses integrasi social.
4)
Efektifitas
komunikasi
Apabila
komunikasi antarkelompok masih dapat dijalin dan berjalan efektif, proses
integrasi social semakin mudah.
D.
Pihak-Pihak
yang Terlibat (dalam dan luar)
1)
Pihak
dari dalam
Adalah
pihak yang berasal dari komunitas yang mengalami konflik dan kekerasan. Biasanya
mereka adalah pemimpin yang dihormati dan dipercaya masyarakat, baik yang
bersifat formal maupun nonformal.
2)
Pihak
dari luar
Adalah
pihak yang tidak terlibat konflik. Pihak tersebut dilibatkan untuk membantu
menyelesaikan konflik dan kekerasan.
E.
Sifat/
Bentuk Integrasi Sosial
1)
Integrasi
normative, yaitu integrasi yang terbentuk karena terdapat kesepakatan nilai,
norma, cita-cita bersama, dan rasa solidaritas antaranggota masyarakat. Integrasi
ini berkaitan dengan unsure-unsur budaya yang masih disepakati antaranggota
masyarakat seperti nilai, norma, dan identitas.
2)
Integrasi
fungsional, yaitu integrasi yang terbentuk karena adanya ketergantungan antarkelompok
masyarakat. Masyarakat disatukan karena adanya kebutuhan yang hanya dapat
dipenuhi melalui interaksi antarkelompok masyarakat.
3)
Integrasi
koersif, yaitu integrasi yang terbentuk karena adanya paksaan dari pihak-pihak
yang memiliki kekuasaan dengan menggunakan lembaga social.
Adapun
makna dari pemaksaan memiliki tiga sifat:
a.
Legitimate, yaitu
pemaksaan yang didukung oleh masyarakat
b.
Legal, yaitu
pemaksaan yang dilegalkan oleh hukum
c.
Naked power, yaitu
pemaksaan yang tidak resmi
F.
Syarat
Integrasi Sosial
1)
Anggota
masyarakat sadar bahwa mereka telah berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan
mereka. Kebutuhan yang terpenuhi tersebut menyebabkan setiap anggota masyarakat
berusahan saling menjaga keterikatan satu sama lain
2)
Masyarakat
berhasil menciptakan kesepakatan (consensus)
mengenai norma dan nilai social yang dilestarikan serta dijadikan pedoman dalam
berinteraksi
3)
Norma
dan nilai social tersebut berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan
dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat
silakan Klik disini, untuk materi selanjutnya.
Integrasi dan Reintegrasi Sebagai Upaya Pemecahan Konflik Sosial dan Kekerasan2
A.
Reintegrasi
social
Reintegrasi
diartikan sebagai proses berintegrasinya kembali kelompok-kelompok yang pernah
terllibat konflik sosial dalam satu kesatuan masyarakat.
B.
Factor
Pendorong Reintegrasi Sosial
1)
Konflik
dan kekerasan terjadi kembali dalam masyarakat
2)
Terdapat
permintaan untuk membangun kembali hubungan antarmasyarakat yang tercerai-berai
3)
Keinginan
menciptakan kembali kondisi aman, tentram, dan harmonis seperti sediakala
C.
Proses
Pelaksanaan Reintegrasi Sosial
1)
Membangun
kepercayaan (trust building)
antarpihak yang terlibat konflik. Dilakukan dengan menguatkan hubungan social
yang pernah terjalin seperti hubungan kekeluargaan atau kekerabatan.
2)
Penguatan
identitas bersama.
3)
Penguatan
melalui kegiatan bersama. Masyarakat menciptakan kegiatan yang dapat diikuti
dan dilaksanakan secara bersama.
4)
Pembuatan
kebijakan pemerintah yang prointegrasi.
D.
Ragam
Konflik dan Kekerasan yang Membutuhkan Proses Integrasi dan Reintegrasi Sosial
1)
Konflik
local
Merupakan
konflik antarindividu atau antarkelompok dalam lingkup atau skala wilayah relative
sempit, misalnya satu kelompok, satu desa, satu kelurahan, dan satu kecamatan.
2)
Konflik
nasional
Adalah
konflik yang terjadi antarkelompok masyarakat yang berada dalam satu negara. Konflik
nasional bermula dari konflik local yang meluas dan berkembang melibatkan
banyak pihak.
3)
Konflik
internasional
Adalah konflik
yang melibatkan dua negara atau lebih. Konflik yang melibatkan dua negara berdampak
luar biasa. Selain menimbulkan kerugian dan banyak korban, konflik tersebut
dapat mengubah kondisi social suatu negara secara cepat.
E.
Secara
umum terdapat tiga factor penyebab konflik dan kekerasan kembali pecah meskipun
telah dilakukan proses akomodasi, factor tersebut antara lain:
Ø Terdapat rasa
ketidaknyamanan antarkelompok yang berkonflik dan warga ketika menjalin
interaksi social. Selain itu, ada ketidaknyamanan dan ketakutan warga yang
mengungsi untuk kembali ke lokasi konflik.
Ø Sebagian warga
masih menyimpan prasangka terhadap kelompok lain. Warga masih menyimpan dendam,
marah, dan rasa tidak terima sehingga ingin menuntut balas ketika ada
kesempatan.
Ø Pemerintah tidak
tepat sasaran dalam membuat program pembangunan perdamaian pascakonflik. Pemerintah
hanya membuat program pembangunan perdamaian sebagai formalitas tanpa ada
tindakan lebih lanjut.
Minggu, 28 April 2019
Selamat Menikmati
Sebelum melangkah pada tahap selanjutnya silakan cermati hal berikut!
1) Siapkan kertas ulangan dan alat tulis untuk mendukung pekerjaan Anda
2) Silakan kondisikan tempat duduk Anda, dengan cara duduk sesuai dengan urutan absen
3) Absen pertama ada di sebelah Tenggara. Disusul kebelakang absen ke dua, dan seterusnya.
4) Penempatan absen peserta didik adalah mengular. Jadi tempat duduk paling belakang dan sebelahnya adalah absen berikutnya. Misal: tempat duduk yang paling belakang adalah 5 dan sampingnya adalag absen 6, kemudian ke depan. dst
5) Untuk peserta didik yang duduk di sebalah Timur mengerjakan link ini: A. http://lbhbandaaceh.org/konflik-lahan-warga-tamiang-tolak-usulan-pt-rapala-dan-pemkab/
6) Untuk peserta didik yang duduk di sebalah Barat mengerjakan link ini: A. https://www.mongabay.co.id/2019/02/21/konflik-lahan-warga-kumpeh-vs-perusahaan-sawit-berlarut/
B. https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2018/07/27/ojek-online-dan-ojek-pangkalan-bentrok-di-bandung-ini-kronologi-versi-kubu
B. https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2018/07/27/ojek-online-dan-ojek-pangkalan-bentrok-di-bandung-ini-kronologi-versi-kubu
7) Jawab pertanyaan berikut!
1. Buatlah peta konflik!
2. Sebutkan faktor penyebab pada konflik di atas! Buktikan!
3. Sebutkan bentuk/jenis konflik di atas! Buktikan!
4. Apa dampak adanya konflik tersebut?
5. Utarakan solusi yang menurut Anda dapat dijalankan untuk menyelesaikan konflik tersebut!
Kamis, 11 April 2019
Minggu, 24 Maret 2019
Faktor-Faktor Penyebab Konflik
Factor penyebab konflik secara umum:
1.
Perbedaan
antarindividu
Merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, pendapat atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggaan, dan identitas seseorang.
2.
Perbedaan
latar belakang kebudayaan
Kepribadian seseorang dibentuk dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma-norma sosial yang sama. Apa yang dianggap baik oleh suatu masyarakat belum tentu sama dengan apa yang dianggap baik oleh masyarakat lain.
3.
Perbedaan
kepentingan
Setiap individu ataupun kelompok seringkali memiliki kepentingan yang berbeda dengan individu atau kelompok lainnya. Semua itu bergantung dari kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perbedaan kepentingan ini menyangkut kepentingan ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
4.
Perubahan
social
Perubahan sosial dalam sebuah masyarakat yang terjadi terlalu cepat dapat mengganggu keseimbangan sistem nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu atau masyarakat dengan kenyataan sosial yang timbul akibat perubahan tersebut.
contoh: masyarakat pedesaan yang agraris menuju masyarakat industri.
Factor-faktor penyebab konflik di Indonesia
(menurut J. Ranjabar), antara lain:
1.
Apabila
terjadi dominasi suatu kelompok terhadap kelompok lain. Co: konflik di Aceh dan
Papua
2.
Apabila
terdapat persaingan dalam mendapatkan mata pencaharian hidup antara kelompok
yang berlainan suku bangsa. Co: konflik yang terjadi di Sambas
3.
Apabila
terjadi pemaksaan unsure-unsur kebudayaan dari warga sebuah suku terhadap warga
suku bangsa lain. Co: konflik yang terjadi di Sampit
4.
Apabila
terdapat potensi konflik yang terpendam, yang telah bermusuhan secara adat. Co:
konflik antarsuku di pedalaman Papua
sumber: Tim. 2006. Sosiologi 2 Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat. Jakarta: Yudhistira. (hal: 37-38)
Bentuk-Bentuk Kekerasan
Berikut tiga
bentuk kekerasan menurut Johan Galtung.
1) Kekerasan
Struktural
Galtung
berpendapat bahwa ketidakadilan yang diciptakan oleh suatu sistem hingga
menyebabkan manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar (basic needs)
merupakan konsep kekerasan kultural. Kekerasan ini dapat mewujud sebagai rasa
tidak aman karena tekanan lembaga-lembaga militer yang dilandasi oleh kebijakan
politik otoriter, pengangguran akibat sistem ekonomi yang tidak berfungsi
dengan baik dan kurang mampu menyerap sumber daya manusia di lingkungannya,
diskriminasi ras atau agama oleh struktursosial dan politik, hingga ketiadaan
hak untuk mengakses sarana pendidikan maupun kesehatan secara bebas dan adil. Banyaknya
anak-anak yang kelaparan, menderita busung lapar, bahkan meninggal karena gizi
buruk juga merupakan konsep kekerasan struktural.
2) Kekerasan
Kultural
Kekerasan
kultural adalah aspek-aspek dari kebudayaan, ruang simbolis dari keberadaan
masyarakat manusia (dicontohkan oleh agama dan ideologi, bahasa dan seni, serta
ilmu pengetahuan empiris dan formal) yang bisa digunakan untuk melegitimasi
atau membenarkan kekerasan struktural dan langsung.
Kekerasan
kultural adalah hasil konstruksi masyarakat. Satu etnis membenci etnis lain
karena adanya prasangka atau asumsi negatif tertentu yang dikonstruksikan
secara sosial oleh etnis itu sendiri. Misalnya, etnis A diasumsikan sebagai
etnis yang serakah, dominan, serta munafik. Asumsi ini lantas dijadikan
pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap warga etnis A
3) Kekerasan
Langsung
Kekerasan
langsung dapat berwujud tindakan intimidasi hingga menyebabkan ketakutan dan
trauma psikis, mencederai, melukai, hingga mengakibatkan kematian pihak lain.
Kekerasan langsung dapat dilakukan oleh satu individu pada individu lain,
kelompok terhadap kelompok lain, atau kelompok terhadap individu.
Dalam masyarakat
terdapat banyak bentuk kekerasan yang menyita perhatian, misalnya terorisme dan
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berikut penjelasannya.
4) Kekerasan Personal
Kekerasan personal adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu (pribadi) dan berwujud dalam dimensi fisik maupun psikologis, Kekerasan fisik dapat berupa tindakan mencederai atau melukai. Adapun kekerasan psikologis bisa muncul dalam bentuk ancaman atau pembunuhan karakter.
5) Kekerasan Institusional
Kekerasan institusional adalah kekerasan yang terlembaga atau dilakukan oleh lembaga tertentu. Aksi fisik dapat muncul dalam bentuk kerusuhan, terorisme, dan perang. Adapun aksi psikologis muncul berbentuk perbudakan, rasisme, serta seksisme.
Sumber:
Kekerasan personal
bertitik berat pada “realisasi jasmani actual”. Ada tiga pendekatan untuk
melihat kekerasan personal yaitu cara-cara yang digunakan (menggunakan badan
manusia atau senjata), bentuk organisasi (individu, massa, atau pasukan), dan
sasaran (manusia). kekerasan personal dapat dibedakan dari susunan anatomis
(secara structural) dan secara fungsional (fisiologis). Perbedaan antara yang
anatomis dan fisiologis terletak pada kenyataan bahwa yang pertaa sebagai usaha
menghancurkan menis manusia sendiri (badan), yang kedua untuk mencegah supaya
mesian itu tidak berfungsi. Kekerasan personal ini sering pula disebut sebagai
kekerasan langsung (direct). Hal ini karena kekerasan tersebut terkait dengan unsure
pribadi (person), karena baik subjek maupun objek dari kekerasan tersebut
adalah manusia konkret. Ia menjelaskan bahwa kekerasan personal memiliki sifat
dinamis, mudah diamati, memperlihatkan fluktuasi yang hebat yang dapat
menimbulkan perubahan. Kekerasan personal dicontohkan sebagai tindakan melukai,
membunuh atau perang. Dengan melukai atau membunuh, berarti menempatkan ‘realisasi
jasmani aktualnya’ juga tidak dimungkinkan, karena tanpa integrasi jasmani,
kebebasan untuk merealisasikan diri akan terhambat.
Kekerasan personal adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu (pribadi) dan berwujud dalam dimensi fisik maupun psikologis, Kekerasan fisik dapat berupa tindakan mencederai atau melukai. Adapun kekerasan psikologis bisa muncul dalam bentuk ancaman atau pembunuhan karakter.
5) Kekerasan Institusional
Kekerasan institusional adalah kekerasan yang terlembaga atau dilakukan oleh lembaga tertentu. Aksi fisik dapat muncul dalam bentuk kerusuhan, terorisme, dan perang. Adapun aksi psikologis muncul berbentuk perbudakan, rasisme, serta seksisme.
Sumber:
https://pengetahuanjitu.blogspot.com/2016/11/bentuk-bentuk-kekerasan-materi-sosiologi.html
Persada, RM Ksatria Bhumi. 2012. Skripsi Kekerasan Personal Terhadap Anak Jalanan Sebagai Individu Dalam Ruang Public (Studi Kasus Terhadap Tiga Anak Jalanan Laki-Laki Binaan Rumah Singgah Dilts Foundation). Depok: Universitas Indonesia (lib.ui.ac.id/file?file=digital/20314990-S-RM Ksatria Bhumi Persada.pdf)
Contoh kekerasan
Langganan:
Komentar (Atom)