Kamis, 10 Maret 2022

Pemberdayaan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal

 Pelaksanaan pemberdayaan komunitas berbasis kearifan lokal 

A. Kearifan lokal dan pemberdayaan komunitas 
1. Komunitas
a. Pengertian

Komunitas (Bahasa Inggris, community), yaitu sebagai masyarakat setempat yang memiliki cakupan wilayah sama.

Komunitas merupakan sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain. Dalam komunitas terjadi hubungan pribadi yang sangat erat antaranggota karena terdapat kesamaan kepentingan (interest) atau nilai yang dianut (value).

Komunitas merupakan salah satu bentuk kelompok sosial yang sengaja dibentuk karena memiliki tujuan tertentu. Komunitas secara fisik biasanya diikat oleh batas lokasi atau wilyah geografis. Setiap anggota saling membina hubuungan dan menggunakan sarana yang sama untuk mencapai tujuan bersama. Ditandai dengan adanya ikatan kuat antar anggota yang disebut perasaan komunitas (community sentiment).

Pemberdayaan komunitas merupakan suatu proses pembangunan di mana masyarakat   berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.

 

Pemberdayaan komunitas memiliki dimensi atau pendekatan, yaitu sebagai berikut;

1)   Bebas memenuhi kebutuhan baik dalam bentuk pendapat, kebutuhan pendidikan, kesehatan, perbaikan lingkungan, peningkatan kualitas rumah, pangan, sandang, papan, dan sebagainya.

2)   Menyangkut sumber-sumber produktif sehingga mereka memiliki kemampuan untuk memperoleh barang-barang dan jasa yang mendukung kehidupannya.

3)   Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.


Kekuatan pengikat komunitas;

1)   Memudahkan dalam berkoordinasi antar individu

2)   Antar individu dapat saling memberi semangat dan motivasi

3)   Mampu meningkatkan kesejahteraan dalam jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan

4)   Mampu meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat dan kelompok baik di bidang ekonomi maupun sosial

5)    Penggunaan sumber-sumber daya alam dan potensi yang ada lebih efektif dan efisien

6)    Proses pembangunan lebih demokratis dan aspiratif karena melibatkan banyak orang

 

b. Jenis komunitas

Komunitas dalam masyarakat beraneka ragam, misalnya;

1) Komunitas Adat (suku Badui, suka Sasak, suku Dayak, dll)

2) Komunitas Lokal (komunitas lokal di sekitar pabrik, kantor desa, kota tertentu, dll)

3) Komunitas Berdasarkan minat (komunitas pecinta sepeda, pencinta Hewan, pemerhati kelestarian hutan, dll)

 

c. Unsur-unsur komunitas 

Sifat ketergantungan antar anggota dalam komunitas menimbulkan perasaan saling melindungi dan menjaga eksistensi komunitas. Menurut Soejono Soekanto unsur-unsur komunitas sebagai berikut:

1)     Seperasaan

Timbul akibat seseorang berusaha mengidentifikasikan dirinya dengan sebanyak mungkin orang dalam komunitas. Keadaan tersebut menyebabkan munculnya kedekatan antaranggota komunitas. Dan akhirnya unsur persamaan perasaan diantara anggota komunitas tersebut terjalin, biasanya ditandai dengan adanya penggunaan kata “kami”.

2)     Sepenaggungan

Unsur ini menunjukkan setiap anggota kelompok sama-sama merasakan kondisi, nasib, atau keadaan yang sama.

3)     Saling memerlukan

Anggota dalam komunitas memiliki hubungan erat sehingga terdapat rasa ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan, baik fisik maupun nonfisik.

 2. Kearifan lokal 

a. Pengertian

Kearifan lokal terdiri atas dua kata, kearifan (wisdom) dan lokal (local).

Local berarti setempat. Wisdom berarti kebijaksanaan.

Secara umum kearifan lokal dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.

1)      Kearifan lokal merupakan suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup, pegangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup.

2)      Kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal secara arif dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup. Kearifan lokal tidak hanya berhenti pada etika, tetapi sampai pada norma, tindakan, dan tingkah laku, masyarakat. Oleh karena itu, kearifan lokal dapat menjadi pedoman masyarakat untuk bersikap dan bertindak dalam konteks kehidupan sehari-hari.

3)     Menurut Robert Sibarani, kearifan lokal adalah kebijaksanaan atau pengetahuan asli suatu masyarakat yang berasal dari nilai luhur tradisi budaya untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Jika hendak berfokus pada nilai budaya, maka kearifan lokal dapat pula didefinisikan sebagai nilai budaya lokal yang dapat dimanfaatkan guna mengatur tatanan kehidupan masyarakat secara arif bijaksana.

4)     Haidlor Ali Ahmad, kearifan lokal merupakan tata aturan tak tertulis yang menjadi acuan masyarakat meliputi seluruh aspek kehidupan, berupa tata aturan yang menyangkut hubungan antarsesama manusia, tata aturan menyangkut hubungan manusia dengan alam, binatang, serta tata aturan menyangkut hubungan manusia dengan yang gaib.

Jadi, kearifan lokal merupakan gagasan-gagasan lokal yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat yang dilakukan secara turun temurun yang masih dipertahankan oleh suatu kelompok masyarakat. Kearifan lokal dapat dijadikan pedoman dalam menentukam berbagai macam peraturan dalam masyarakat penganutnya.

 

b. Proses terbentuknya kearifan lokal 

Kearifan lokal berawal darri pengetahuan-pengetahuan lokal terkait fenomena alam dan sosial yang bisa jadi bersifat subjektif individu atau kesepakatan suatu kelompok masyarkaat. Kearifan lokal juga bisa berawal dari proses trial and error dari berbagai pengetahuan ilmiah ataupun nonilmiah. Oleh karena kemampuan dari pengetahuan tersebut mampu menjawab masalah, kemudian ditiru dan diikuti oleh anggota masyarakat lain. Keikutsertaan masyrakat terjadi secara sukarela tanpa paksaan. Pengetahuan yang awalnya bersifat subjektif kemudian diikuti oleh anggota masyarakat lain menyebabkan terciptanya kearifan lokal. Kearifan lokal tersebut kemudian diwariskan kepada generasi-generasi penerus.

 

c. Unsur-unsur yang terkandung dalam kearifan lokal 
- pengetahuan lokal 
- nilai lokal 
- ketrampilan lokal 
- kepercayaan lokal 
- hukum lokal 
d. Fungsi kearifan lokal 
- sebagai konservasi dan pelestarian sumber daya alam 
- sebagai pengembangan sumber daya manusia 
- sebagai pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan 
- sebagai petuah, kepercayan, dan pantangan. 

B. Pelaksanaan strategi pemberdayaan komunitas berbasis kearifan lokal
1. Prinsip-prinsip pemberdayaan komunitas:
a. Kesetaraan
b. Partisipatif
c. Kaswadayaan
d. Berkelanjutan

2. Inisiator pemberdayaan komunitas 
a. Pemerintah 
b. Swasta
c. Masyarakat

3. Strategi pelaksanaan pemberdayaan komunitas 
a. Mempertimbangkan potensi masyarakat 
b. Memberikan pendampingan secara berkelompok 
c. Memberikan pelatihan khusus 
d. Mengangkat kearifan lokal
e. Memberikan bantuan sarana dan prasarana 
f. Melaksanakan pemberdayaan secara bertahap

4. Proses pelaksanaan pemberdayaan
a. perencanaan
b. Pelaksanaan 
c. Evaluasi

C. berbagai program pemberdayaan komunitas melalui kearifan lokal

1. Pemberdayaan komunitas dalam masyarakat tradisional
a. Pemberdayaan komunitas pembuat jamu di kampung jamu sukoharjo
b. Pemberdayaan komunitas petani tambak pesisir pantai lestari desa larangsong, indramayu
c. Pemberdayaan komunitas nelayan suku bajo
d. Pemberdayaan komunitas masyarakat adat kampung naga
e. Pemberdayaan komunitas petani rawa belak

2. Pemberdayaan komunitas dalam masyarakat modern
Dapat dilakukan dengan menggandeng organisasi tertentu untuk melaksanakan pemberdayaan komunitas, misalnya:
a. Komunitas 1001 buku
b. Indonesia berkebun
c. Komunitas jendela
d. Save street child
e. Ilmu berbagi foundation 

Evaluasi Pemberdayaan Komunitas dalam Menyikapi Ketimpangan Sosial

 1. Pengertian pemberdayaan komunitas 

Merupakan pendekatan evaluasi yang bertujuan meningkatkan kemungkinan mencapai keberhasilan program.

Pokok pikiran dalam evaluasi:
a. Pengamatan dan pengumpulan data serta fakta
b. Pengukuran atau pembandingan hasil pengamatan dengan pedoman-pedoman yang sudah ditetapkan
c. Analisis data dan informasi 
d. Penilaian dan pengambilan keputusan 

2. Tujuan dan peran evaluasi pemberdayaan komunitas dalam menyikapi ketimpangan sosial 
a. Menjaga konsistensi kinerja pelaksaan pemberdayaan 
b. Menelaah ketercapaian target pemberdayaan 
c. Memberikan masukan dan solusi dalam memperbaiki permasalahan proses pemberdayaan
d. Sebagai sarana dan media pelaporan program kerja
e. Sebagai media pengembangan sistem pelaksanaan pemberdayaan 

3. Prinsip-prinsip evaluasi pemberdayaan komunitas 
a. Partisipasi
b. Berorientasi pada peningkatan mutu 
c. Tindak lanjut 
d. Akurasi informasi
e. Transparansi/akuntabilitas 

4. Pelaku kegiatan evaluasi pemberdayaan komunitas 
a. Masyarakat setempat
b. Pemerintah
c. Fasilitator dan konsultan
d. Lembaga Swadaya Masyarakat 

Minggu, 06 Maret 2022

Pembangunan Nasional

 

1. pengertian pembangunan nasional

2. tujuan pembangunan nasional

3. landasan pembangunan nasional

4. nilai-nilai pembangunan

5. prinsip penyusunan program pembangunan

Minggu, 13 Februari 2022

Materi Kelas XII IBB

I. Perubahan sosial klik disini

faktor penyebab perubahan sosial 

faktor pendorong perubahan sosial 

Bentuk-bentuk perubahan sosial 

Dampak perubahan sosial

Permasalahan sosial akibat pengaruh Globalisasi klik disini

Berbagai permasalahan sosial akibat pengaruh globalisasi 

Sikap kritis dalam menghadapi tantangan globalisasi 

II. Pembangunan nasional klik di sini

III. Bahasa klik disini

IV. Tradisi lisan atau folklore

Pengertian

Fungsi tradisi lisan atau folklore

Ciri folklor

Pembagian tradisi lisan atau folklore

V. Kearifan lokal klik disini

Pengertian

Unsur kearifan lokal

Pelaksanaan strategi pemberdayaan komunitas berbasis kearifan lokal 

Berbagai program pemberdayaan komunitas melalui kearifan lokal

Rabu, 17 Februari 2021

Perbedaan Stratifikasi Sosial dan Diferensiasi Sosial

Perbedaan masyarakat secara vertikal –sebagaimana dikemukakan oleh Nasikun- disebut stratifikasi sosial, sedangkan perbedaan masyarakat secara horizontal disebut diferensiasi sosial. Stratifikasi sosial muncul karena ketimpangan distribusi dan kelangkaan barang berharga yang dibutuhkan masyarakat, seperti uang, kekuasaan, pendidikan, keterampilan, dan semacamnya. Sementara itu, diferensiasi sosial muncul karena pembagian kerja, perbedaan agama, ras (pengelompokan individu atas dasar ciri fisik), etnis (pengelompokan individu atas dasar ciri persamaan kebudayaan, seperti bahasa, adat, sejarah, sikap, wilayah), atau perbedaan jenis kelamin.

Di dalam stratifikasi sosial, hubungan antarkelas dalam banyak hal cenderung tidak seimbang –dimana ada pihak tertentu yang lebih dominan dan berkuasa daripada pihak yang lain. Sementara itu, di dalam diferensasiasi sosial yang dipersoalkan bukanlah apakah antara berbagai kelompok (bukan antara berbagai kelas) itu seimbang atau tidak, melainkan yang lebih ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya bersifat pluralistik dan di dalam terdapat sejumlah perbedaan.

Secara normatif, di dalam diferensiasi sosial, memang hak dan kewajiban antara kelompok yang satu dengan yang lain relatif sama di mata hukum. Tetapi, bagaimanapun harus diakui bahwa di dalam kenyataan yang terjadi diferensiasi sosial umumnya selalu tumpang tindih dengan stratifikasi sosial.

Hubungan antarkelompok dalam diferensiasi sosial –entah itu atas dasar perbedaan profesi, ras, etnis, agama, atau jenis kelamin- selalu tidak pernah netral dari dimensi-dimensi stratifikasi sosial. Hak dan kewajiban seorang buruh dan majikan, misalnya, di mata hukum secara normatif sama. Tetapi, karena antara keduanya dari segi kekuasaan dan ekonomi jauh berbeda, maka pola hubungannya pun menjadi tidak seimbang. Seorang majikan, jelas posisinya akan lebih dominan dan berhak memerintah para buruhnya. Sebaliknya, para buruh akan selalu bersikap hormat kepada majikan yang membayarnya. Memperoleh upah yang layak, misalnya, secara hukum adalah hak kaum buruh. Namun, karena para buruh itu menyadari bahwa mencari pekerjaan itu susah dan tidak memiliki alternatif untuk bekerja di sektor lain, maka sering kita temui banyak kaum buruh relatif bersikap pasrah begitu saja –kendati diberi upah di bawah KUM (Kententuan Upah Minimum).

Jadi, antara stratifikasi social dan diferensiasi social tidak bisa dipisahkan. Keduanya, berjalan beriringan, saling tumpang tindih.

Sumber:
Narwoko, J. Dwi dan Bagong Suyanto. 2015. SOSIOLOGI: TEKS PENGANTAR DAN TERAPAN. Jakarta: Prenadamedia Group. (hal:194-195)
      


Kamis, 03 Desember 2020

Keluarga Sebagai Agen Sosialisasi Kesetaraan Gender

 

Dokumen pribadi: seorang laki-laki (suami) sedang menjemur pakaian

Keluarga terbentuk karena adanya hubungan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Memutuskan untuk menikah adalah suatu pilihan yang harus dipertimbangkan secara seksama, sebab menyangkut kehidupan kedepannya kelak. Selain itu, menikah juga melibatkan banyak pihak. Tidak hanya kedua mempelai saja.

Sepakat membentuk sebuah keluarga merupakan langkah besar bagi setiap individu, sebab akan menapaki jenjang kehidupan yang lebih “riil” dari sebelumnya.

Langkah besar, sebab masing-masing individu membawa budaya yang telah dipelajari dan dijadikan indentitas diri selama bertahun tahun.

Sebenarnya, tidak mudah memadukan yang terakhri ini. Apalagi ditambah pemahaman keliru tentang keyakinan-keyakinan tertentu. Jika masing-masing pihak tidak mau membuka diri tentang budaya dan keyakinan, maka keluarga yang baru saja dimulai akan berhadapan dengan badai yang luar biasa. Badai akan semakin besar jika masing masing keluarga sama sama “ngotot” dengan kebenaran yang telah diyakininya.

Untuk meminimalisir hal tersebut, maka perlu adanya komunikasi diantara kedua belah pihak. Dengan komunikasi dan saling terbuka diharapkan aka nada saling memahami sudut pandang kedua belah pihak.

Jika sudah saling memahami, maka segala yang dilakukan tidak akan ada saling curiga, apalagi penindasan atau kekerasan dari kedua belah pihak, atau bahkan dalam penerapan peran gender dalam berbagai aktivitas keluarga.

Untuk meminimalisir kekerasan berbasis gender, selain komunikasi, terdapat hal lain yang tak kalah pentingnya yaitu praktik atau penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Menerapkan kesetaraan gender dalam keseharian sangatlah penting, sebab kecenderungan manusia akan lebih cepat belajar pada contoh nyata daripada hanya sekadar teori atau penyuluhan.

Penerapan kesetaraan gender dalam keluarga, dapat dimulai dengan pembagian tugas “melanggar norma yang selama ini dijalankan oleh masyarakat” bagi anggota keluarga. Misalnya, seorang suami mencuci pakaian sedangkan ibu memasak makanan untuk anggota keluarga lainnya. Kakak perempuan membersihkan perabot rumah, sedang adik laki-laki menyapu lantai.

Strategi pembelajaran gender hendaknya dimulai sejak dini. Dengan Si Anak mengenal berbagai hal tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dikerjakan oleh seseorang, maka ia akan terbiasa dan bahkan dapat beradaptasi dengan mudah di masyarakat nantinya.

Dokumen pribadi: seorang anak laki-laki sedang menyapu lantai

Untuk  menghindari kebosanan para anggota keluarga, maka berbagai tugas tersebut dapat dilakukan berjangka waktu.  Artinya, penerapan tugas untuk masing-masing anggota keluarga dapat diganti setiap hari atau setiap dua hari sehari.

Selain itu, dapat juga diterapkan dengan sistem acak sesuai kebutuhan. Maksudnya adalah jenis pekerjaan apa yang belum dikerjakan oleh anggota keluarga, maka anggota keluarga yang lain dapat mengerjakannya.

Dengan menerapkan kebiasaan tersebut, maka bagi Si Pelaku (anggota keluarga) tidak akan merasa melanggar norma masyarakat. Bahkan dapat menjadi contoh dan sekaligus membuka pandangan baru bagi masyarakat sekitar. Dengan semakin terbukanya pandangan masyarakat perihal kesetaraan gender, diharapkan masyarakat luas mampu memilah dan memilih pekerjaan mana yang dapat dikerjakan oleh siapa.

Dengan demikian, maka dapat dilihat bahwa peran keluarga sangat penting bagi terciptanya persamaan gender di lingkup keluarga, bahkan dalam lingkup masyarakat yang lebih luas. Jadi dengan menerapkan persamaan gender sejak dini (dalam keluarga) diharapkan kekerasan berbasis gender diberbagai lini kehidupan dapat dihilangkan.

BERSAMA KITA LAWAN KEKERASAN BERBASIS GENDER,

UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK.

BERSAMA KITA KUAT!!!

BERSAMA PASTI BISA!!!

 

---Semoga Bermanfaat---